Lompat ke konten
Beranda » Artikel » Syarat Usaha Depot Air Minum Berhasil dan Sukses

Syarat Usaha Depot Air Minum Berhasil dan Sukses

Syarat Usaha Depot Air ~ Air minum adalah kebutuhan utama setiap manusia. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas air, bisnis depot air minum isi ulang menjadi salah satu peluang usaha yang sangat menjanjikan. Namun, membuka usaha ini tidak bisa sembarangan. Terdapat sejumlah syarat teknis, administratif, dan legal yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai peraturan yang berlaku.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat usaha depot air minum isi ulang, mulai dari pengertian, regulasi, izin yang diperlukan, hingga tips sukses menjalankannya.

Pengertian Depot Air Minum Isi Ulang

Depot air minum isi ulang adalah suatu bentuk usaha yang mengolah air baku menjadi air layak konsumsi menggunakan teknologi tertentu dan menjualnya langsung kepada konsumen. Usaha ini termasuk ke dalam kategori industri kecil dan menengah (IKM) yang perlu memenuhi standar pengolahan serta syarat legalitas yang ketat, karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Dasar Hukum dan Regulasi

Pendirian dan operasional depot air minum isi ulang diatur dalam:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 651/MPR/KEP/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya.

  • Peraturan Menteri Kesehatan mengenai standar kualitas air minum.

  • Peraturan daerah setempat yang mengatur izin usaha, lingkungan, dan rekomendasi sanitasi.

Syarat Teknis dan Legalitas Usaha Depot Air Minum

1. Izin dan Dokumen Administratif

Pelaku usaha wajib memiliki dokumen legal berikut:

  • TDI (Tanda Daftar Industri)

  • TDUP (Tanda Daftar Usaha Perdagangan) – berlaku untuk investasi di bawah Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).

  • Surat Jaminan Pasokan Air Baku dari PDAM atau perusahaan berizin pengambilan air.

  • Hasil Uji Laboratorium Air dari lembaga resmi yang telah terakreditasi.

  • Sertifikat Higiene dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat.

2. Standar Pengambilan dan Pengangkutan Air

  • Air baku tidak boleh berasal dari jaringan distribusi PDAM untuk rumah tangga.

  • Pengangkutan air dari sumber ke depot harus menggunakan tangki air food grade atau layak konsumsi.

  • Wadah pengisian tidak boleh bermerek dan harus dicuci serta disanitasi secara benar.

  • Tutup galon harus polos (tanpa logo atau merek) dan tidak boleh disegel dengan shrink wrap.

Syarat Izin Mendirikan Usaha

Syarat Usaha Depot Air

Untuk mendapatkan izin resmi usaha depot air minum isi ulang, pelaku usaha perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP dan KK.

  • Rekomendasi dari desa atau kelurahan.

  • Bukti lunas PBB dan Pajak Reklame (jika ada).

  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

  • Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi DAMIU.

  • Formulir permohonan yang mencakup:

    • Nama dan alamat pemilik

    • Nomor KTP

    • Alamat lokasi usaha

    • Sarana dan prasarana yang digunakan

    • Modal usaha

Permohonan izin ini diajukan ke bupati atau pejabat berwenang di tingkat kabupaten/kota, dan biasanya tidak dikenakan biaya. Izin berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 1 tahun setelahnya.

Sanksi Bagi Pelanggaran

Usaha depot air minum yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi sesuai Kepmenperindag No. 651/2004:

  • Teguran lisan

  • Teguran tertulis

  • Penghentian sementara kegiatan usaha

  • Pencabutan izin usaha

  • Pidana kurungan maksimal 6 bulan dan denda hingga Rp 50 juta bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha resmi

Tips Sukses Membuka Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

1. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi yang mudah dijangkau dan berada di pemukiman padat penduduk sangat disarankan. Pastikan juga tersedia lahan parkir untuk kendaraan pelanggan.

2. Gunakan Teknologi Berkualitas

Gunakan peralatan modern seperti filter RO, UV, dan ozonisasi untuk menjaga kualitas air agar tetap sesuai standar kesehatan.

3. Rawat Peralatan Secara Rutin

Peralatan yang digunakan harus selalu dirawat dan dibersihkan secara rutin agar kualitas air tidak menurun.

4. Tawarkan Layanan Tambahan

Berikan nilai tambah seperti sanitasi gratis galon pelanggan, diskon pembelian dalam jumlah tertentu, atau program loyalitas pelanggan.

5. Pahami Regulasi dan Pantau Kualitas

Selalu ikuti perkembangan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat. Pantau secara berkala kualitas air melalui uji laboratorium.

Membuka usaha depot air minum isi ulang adalah langkah cerdas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air minum sehat dan terjangkau. Namun, usaha ini wajib memenuhi berbagai syarat legalitas dan teknis demi menjamin keamanan dan kesehatan konsumen.

Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, menggunakan teknologi berkualitas, dan memberikan pelayanan terbaik, usaha depot air minum Anda berpeluang besar menjadi bisnis yang sukses dan berkelanjutan.

Sekian informasi terbaru Mei 2025 dari invirotec.co.id mengenai Syarat Membuka Usaha Depot Air Minum Berhasil dan Sukses semoga bermanfaat bagi bapak/ibu semuanya, silahkan feel free saja untuk menghubungi Kontak CS INVIRO. Terimakasih selamat bergabung dan menjadi mitra INVIRO. Semoga kesuksesan, kesehatan & kebahagiaan senantiasa dilimpahkan kepada Bapak/Ibu sekeluarga sekalian. Syarat Usaha Depot Air