Bahaya Ekploitasi Air Tanah ~ Air tanah merupakan air yang tersimpan di bawah permukaan tanah, tepatnya dalam rongga-rongga batuan atau lapisan akuifer. Sumber utama air tanah berasal dari air hujan yang meresap ke dalam tanah, melalui proses alami yang dikenal dengan infiltrasi dan perkolasi. Peresapan ini terjadi selama proses aliran air hujan menuju laut, sungai, atau saluran drainase lainnya.
Tingkat resapan air ke dalam tanah sangat bergantung pada beberapa faktor penting, antara lain:
-
Kondisi geologis (jenis dan struktur batuan),
-
Kemiringan lereng,
-
Kepadatan vegetasi,
-
Curah hujan tahunan, dan
-
Aktivitas manusia seperti pembangunan, penebangan hutan, dan urbanisasi.
Air tanah berperan penting sebagai sumber air bersih yang terbarukan untuk kebutuhan manusia, mulai dari konsumsi rumah tangga, pertanian, hingga kebutuhan industri.
Daftar Isi
Manfaat dan Kebutuhan Air Tanah
Air tanah memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:
-
Sebagai sumber air minum yang alami dan telah melalui proses penyaringan bawah tanah.
-
Menjaga kestabilan tanah dan kelembaban lingkungan.
-
Menyuplai air untuk tanaman dan irigasi, terutama pada daerah yang kekurangan air permukaan.
-
Menjaga ekosistem air dan keberlanjutan sumur serta mata air.
Di Indonesia, penggunaan air tanah sangat dominan, khususnya di wilayah urban yang kualitas air permukaannya telah banyak tercemar. Banyak rumah tangga menggunakan sumur bor untuk mendapatkan pasokan air bersih. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, hal ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Dampak Penggunaan Air Tanah Berlebihan
1. Penurunan Permukaan Tanah (Land Subsidence)
Pengambilan air tanah secara berlebihan akan menyebabkan penurunan muka tanah secara perlahan, atau yang dikenal dengan istilah land subsidence. Hal ini disebabkan karena air tanah yang biasanya menyokong butiran tanah ditarik keluar sehingga struktur tanah mengkerut dan runtuh.
Contoh nyata: Di Jakarta, permukaan tanah mengalami penurunan sekitar 4–8 cm per tahun, dan bahkan di beberapa wilayah bisa mencapai 10–20 cm/tahun. Jika terus berlanjut, beberapa area diprediksi akan tenggelam dalam 20–30 tahun ke depan.
2. Pencemaran Air Tanah
Saat air tanah diambil dalam jumlah besar, akan terjadi aliran balik dari air tanah dangkal ke air tanah dalam. Karena air tanah dangkal umumnya sudah terkontaminasi oleh limbah rumah tangga, limbah industri, atau septic tank, maka air tanah dalam yang sebelumnya bersih juga menjadi tercemar.
Pencemaran ini bisa menyebabkan air tanah tidak lagi layak untuk konsumsi, serta berpotensi menimbulkan penyakit berbasis air (waterborne diseases) seperti diare, kolera, dan hepatitis A.
3. Intrusi Air Laut (Intrusi Air Asin)
Khususnya di daerah pesisir seperti Jakarta Utara, eksploitasi air tanah dalam skala besar telah menyebabkan intrusi air laut ke daratan. Akibatnya, air tanah yang semula tawar menjadi air payau atau asin, dan tidak lagi bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Fenomena ini terjadi karena kosongnya lapisan bawah tanah yang biasanya terisi oleh air tawar, sehingga air laut merembes ke dalamnya dan menggantikan posisi tersebut.
4. Kerusakan Infrastruktur (Kemiringan Bangunan dan Jalan Amblas)
Penurunan muka tanah juga mengganggu stabilitas bangunan dan infrastruktur. Akibatnya, banyak bangunan miring, jalan retak, jembatan amblas, serta pipa-pipa bawah tanah pecah.
Contoh kasus Gedung Sarinah dan Gedung BPPT di Jakarta diketahui mengalami kemiringan struktur karena fenomena penurunan tanah akibat eksplorasi air tanah berlebihan.
Kebijakan Pemerintah dan Solusi Pengelolaan Air Tanah
1. Regulasi dan Batas Pengambilan Air Tanah
Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2006 dan revisi-revisi berikutnya telah mengatur tentang pengelolaan air tanah, termasuk kewajiban izin pengambilan air tanah dan pajak air tanah untuk industri.
Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, telah melarang penggunaan sumur bor di zona merah dan mengimbau penggunaan air PAM sebagai alternatif.
2. Pemanfaatan Teknologi Water Treatment
Salah satu solusi jangka panjang adalah dengan mengurangi ketergantungan pada air tanah dan beralih menggunakan teknologi pengolahan air (water treatment system). Teknologi ini memungkinkan pemanfaatan air permukaan atau air limbah rumah tangga menjadi air bersih siap pakai, termasuk:
-
Sistem RO (Reverse Osmosis),
-
Ultrafiltrasi (UF),
-
Penjernih air sedimentasi dan karbon aktif,
-
Desalinasi air laut untuk daerah pesisir.
3. Penerapan Sumur Resapan dan Konservasi Air
Langkah penting lainnya adalah memperbanyak sumur resapan, biopori, dan ruang terbuka hijau (RTH) agar air hujan bisa kembali meresap ke dalam tanah dan menjaga keseimbangan akuifer.
4. Edukasi dan Perubahan Perilaku Masyarakat
Edukasi mengenai penggunaan air yang bijak harus digalakkan, seperti:
-
Tidak menyiram jalan dengan air bersih,
-
Menggunakan air bekas cucian (grey water) untuk menyiram tanaman,
-
Melaporkan sumur ilegal di lingkungan sekitar,
-
Menghindari penggunaan air tanah untuk kolam renang pribadi, hotel, atau kegiatan komersial lainnya yang tidak ramah lingkungan.
Penggunaan air tanah secara berlebihan bisa menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat perkotaan, terutama dari sisi infrastruktur dan ketersediaan air bersih. Mulai dari penurunan muka tanah, pencemaran, intrusi air laut, hingga kerusakan bangunan merupakan dampak nyata dari eksploitasi yang tidak terkendali.
Sekian informasi terbaru Mei 2025 dari invirotec.co.id mengenai Bahaya Ekploitasi Air Tanah, semoga bermanfaat. Bagi bapak/ibu sobat INVIRO semua, yang sedang mencari/membutuhkan alat water treatment/filter penjernih air dan peralatan air minum dengan harga yang cukup murah dan kompetitif, silahkan menghubungi ke nomor telepon kontak layanan CS Kami Disini dan pastikan bapak/ibu semua dilayani oleh CS INVIRO secara professional. Bahaya Ekploitasi Air Tanah.